skk
pengamanan pestisida
[
A. DEFINISI PESTISIDA.
Pestisida adalah semua zat kimia dan bahan lainserta jasad
renik dan virus yang dipergunakan untuk :
1.
Memberantas atau mencegah
hama-hama dan penyakit yang merusak tanaman, bagian-bagian tanaman atau
hasil-hasil pertanian;
2.
Memberantas rerumputan;
3.
Mematikan daun dan
mencegah pertumbuhan yang tidak diinginkan;
4.
Mengatur atau merangsang
pertumbuhan tanaman atau bagian-bagian tanaman tidak termasuk pupuk;
5.
Memberantas atau mencegah
hama-hama luar pada hewan-hewan peliharaan dan ternak;
6.
Memberantas atau mencegah
hama-hama air;
7.
Memberantas atau mencegah
binatang-binatang dan jasad-jasad renik dalam rumah tangga, bangunan dan dalam
alat-alat pengangkutan;
8.
Memberantas atau mencegah
binatang-binatang yang dapat menyebabkan penyakit pada manusia atau binatang
yang perlu dilindungi dengan penggunaan pada tanama, tanah atau air.
B. JENIS PESTISIDA
Ditinjau dari penggunaannya pestisida dibagi dalam 2 (dua)
kelompok besar, yaitu :
1.
Pestisida Rumah Tanggga
atau Pestisida Kesehatan Masyarakat, adalah pestisida yang digunakan unutk
keperluan pencegahan dan pemberantasan terhadap vektor penular penyakit
(nyamuk, lalat, kecoa dan tikus) di lingkungan rumah tangga. Pestisida ini
biasa didapatkan ditoko, kios dan supermarket. Pestisida ini dapat diguanakan
dengan menyemprotkan secara langsung dari wadahnya, tanpa dilakukan peracikan
terlebih dahulu. Biasanya, pestisida tersebut siap disemprotkan ke hama sasaran
secara langsung.
2.
Pestisida Pertanian,
adalah pestisida yang digunakan untuk keperluan pencegahan dan pemberantasan
terhadap hama atau binatang pengganggu di pertanian. Biasanya, pestisida yang
digunakan harus dilakukan peracikan atau pengoplosan terlebih dahulu, dengan
mencampurkan pestisida tersebut baik yang berbentuk cairan, bubuk butiran,
maupun pekatan dengan air atau minyak.
Manfaat dan Bahaya Pestisida
Pestisida adalah bahan beracun,
disamping dapat bermanfaat bagi manusia untuk membunuh hama, misalnya untuk
membunuh nyamuk, lalat, kutu, pinjal, tikus, kecoa (lipas), rumput-rumputan,
hama bunga anggrek dan sebagainya. Tetapi juga dapat berbahaya bagi manusia
bila penggunaannya kurang hati-hati. Bila pestisida mengenai tubuh manusia,
umpamanya tangan, badan atau kepaladan bila secara sengaja tidak sengaja
tertelan olehnya, maka manusia tersebuut akan menderita keracunan, bahkan tidak
jarang sampai terjadi kematian.
Cara Menggunakan Pestisida
Pestisida digunakan dengan cara menyemprot, menabur, menyiram,
melarutkan, mengoles maupun membakar sesuai dengan bentuk pestisida dan sasaran
penggunaannya. Ada beberapa hal penting yang harus diperhatikan dalam
menggunakan atau mengaplikasikan pestisida, yaitu :
1.
Sebelum menggunakan
pestisida, sebaiknya membaca keterangan yang terdapat pada label atau
kemasannya secara teliti.
2.
Dalam melakukan
pencampuran atau pengoplosan pestisida harus mengikuti petunjuk cara
penggunaannya yang tertera pada label.
3.
Pada waktu melakukan
pencampuran sebaiknya ditempat yang mempunyai sirkulasi udara yang lancar,
terbuka dan tidak ditempat yang sempit.
4.
Bekerja dengan pestisida
harus menggunakan alat pelindung/proteksi diri seperti : pelindung kepala,
pelindung mata, masker hidung, sarung tangan, pakaian pelindung/apron dan
pelindung kaki/sepatu yang sesuai dengan jenis pestisida, jenis hama dan
sasarannya.
5.
Setiap terjadi tumpahan
atau cecoran pestisida, harus segera dibersihkan. Bila terjadi kontaminasi pada
manusia, harus segera dilakukan pencucian baik pada mata, kulit.
6.
Pada waktu melakukan
penyemprotan, paling lama.
Cara-Cara Menghindari Bahaya Pestisida
Pestisida sangat berbahaya bagi manusia. Untuk menjaga atau
menghindari jangan sampai pestisida dapat menimbulkan bahaya, maka di dalam
penggunaan pestisida harus mengikuti beberapa petunjuk-petunjuk sebagai berikut
:
1.
Gunakan pestisida bilamana
perlu saja.
2.
Bila terpaksa harus
menggunakan pestisida harus mengikuti petunjuk-petunjuk yang tercantum pada
label (yang tertera pada wadah pestisida).
3.
Gunakan pakaian pelindung
pestisida bila menggunakan pestisida.
4.
Jangan menyemprotkan
pestisida dekat dengan makanan/bahan makanan.
5.
Setelah menggunakan
pestisida anggota badan yang terkena percikan pestisida segera dicuci dengan
menggunakan sabun hingga bersih.
6.
simpanlah pestisida
berikut peralatannya dengan segera ditempat yang aman.
Cara Penyimpanan Pestisida
Pestisida harus disimpan pada tempat yang tidak memungkinkan
menimbulkan bahaya pada manusia dan hewanpeliharaan. Oleh karena itu di dalam
penyimpanan pestisida serta peralatannya harus diperhatikan beberapa hal :
1.
Simpanlah pestisida dan
alat semprot pada tempat khusus penyimpanan pestisida dan dapat dikunci dan
tidak mudah dijangkau anak-anak.
2.
Jangan disimpan dekat
makanan/bahan makanan, misalnya di dapur, di llemari makanan, dilemari bahan
makanan.
3.
Bila perlu dibuat kotak
untuk penyimpanan pestisida dan alat semprot serta beri tanda “AWAS BERACUN”.
4.
Jangan disimpan dalam
kotak-kotak obat-obatan.
Disamping mengetahui seperti yang diuraikan pada tingkat ini
juga memperhatikan beberapa hal yaitu :
1.
Bahaya pestisida terhadap
lingkungan.
Pestisida selain dapat berbahaya langsung terhadap manusia
juga dapat membahayakan lingkungan hidup, yaitu yang dikenal dengan bahaya
pencemaran pestisida. Bahaya terhadap lingkungan ini dapat mencemari sumber air
minum (misalnya : sumur, tempat minum dan sebagainya), mencemari sungai,
mencemari udara terutama udara dalam ruangan, mencemari bahan-bahan makanan,
misalnya sayu-sayuran, buah-buahan dan lain-lain, mencemari tanah/lantai bila
terjadi tumpahan pestisida atau membuang bekas pestisida secara sembarangan.
2.
Cara-cara menghindari
pencemaran pestisida.
a.
Dilarang menggunakan
wadah/tempat pestisida untuk keperluan lain, misalnya untuk tempat minyak
goreng dan sebagainya.
b.
Harus dihancurkan bekas
wadah pestisida dan ditanam.
c.
Jangan menyemprotkan
didalam ruangan yang ada penghuninya.
d.
Bersihkan tumpahan
pestisida pada lantai dengan cara mengeruk dengan pasir, selanjutnya pasir
tersebut dikumpulkan dan ditanam di dalam tanah.
e.
Bila mencuci alat-alat
bekas pestisida, hati-hati jangan sampai mencemari sumur maupun sumber air
minum lainnya.
f.
Bersihkan badan atau
anggota badan bila terkena percikan pestisida.
g.
Cepat-cepat dibuang
(ditanam) bila menemui pestisida yang bocor.
Pada golongan penggalang ini selain memahami seperti pada
tingkat madya, juga harus biasa menyampaikan penjelasan tentang pestisida dan
bahayanya terhadap orang lain dan adik-adik pramuka tingkat bawahannya.
Penjelasan-penjelasan ini dapat dilakukan dengan cara :
1.
Bahwa pestisida adalah
racun yang dapat mematikan manusia
2.
Penggunaan pestisida harus
selalu hati-hati
3.
Dapat menjelaskan
cara-cara menyimpan pestisida yang aman
4.
Dapat menjelaskan cara
bagaimana menghindari terjadinya pencemaran pestisida
5.
Pestisida digunakan
seperlunya.
Cara Masuknya Pestisida
Keracunan pada manusia disebabkan karena masuknya pestisida
pada tubuh manusia melalui 3 (tiga) cara :
1.
Melalui Mulut. Umumnya
kejadian ini karena kecelakaan (bunuh diri) maupun karena ketidaktahuan manusia
atas bahaya pestisida, misalnya lupa untuk membersihkan tangan sebelum makan
sesuatu dan sebagainya.
2.
Melalui Pernafasan.
Pestisida yang masuk melalui pernafasan, biasanya dalam bentuk uap pestisida
maupun bentuk titik-titik (partikel), cairan pestisida yang oleh permukaaan
paru-paru selanjutnya diserap dan diedarkan keseluruh tubuh.
3.
Melalui Kulit. Bila
permukaan kulit kena pestisida, maka akan segera diserap keseluruh tubuh
melalui pembuluh/rambut-rambut darah dan lebih-lebih jika ada luka pada kulit,
misalnya korengan, luka-luka kecil dan sebagainya, maka akan lebih cepat
diserap ke seluruh tubuh.
Gejala-Gejala dan
Tanda-Tanda Keracunan Pestisida
Gejala-gejala keracunan pestisida pada manusia tergantung dari
golongan pestisida apakah pestisidayang masuk dalam tubuh, serta pada tingkat
keracunan yang bagaimana yang dialaminya.
Pada umumnya pestisida dibagi menjadi dua bagian besar yaitu
pestisida golongan organik dan golongan anorganik. Jenis pestisida yang paling
sering digunakan oleh masyarakat adalah golongan organik sintetik yang terdiri
dari :
1.
Golongan Organophosphate.
Sifat-sifat pestisida golongan ini mudah terurai dialam (tidak
persisten) dan tidak disimpan secara kumulatif dalam jaringan lemak (di dalam tubuh
manusia), sehingga karena sifatnya ini orang sering menggunakan pestisida ini.
Pestisida golongan ini di dalam tubuh manusia dapat menurunkan kadar
kholinesterase darah. Orang yang terpapar pestisida ini akan mengalami gangguan
syarafnya. Pestisida yang termasuk golongan ini adalah : Malathion, Diazinon,
Abate, Fenethrothion dan sebagainya.
2.
Golongan Organokarbamat.
Sifat-sifat pestisida ini baik pada lingkungan maupun
reaksinya di dalam tubuh manusia pada umunya adalah sama, tetapi pengaruh
terhadap penurunan kadar kholinesterase darahnya adalah lebih ringan
dibandingkan pengaruhnya oleh Organophosphat.
Gejala-Gejala dan
Tanda-Tanda Keracunan Pestisida
Golongan organophosphat dan Organo chorine.
NO Gejala-gejala Golongan Pestisida Organo Posphat dan Karbamat
Organo Chlorine
1.
Sakit kepala
2.
Mual (Mau Muntah)
3.
Pusing
4.
Lemas Otot
5.
Gelisah
6.
Pikiran Kacau
7.
Kelumpuhan Sementara
8.
Panglihatan Kabur
9.
Nyeri lokal
10. Berkeringat
11.
Banyak keluar ludah
12. Wajah pucat
13. Kejanng-kejang
14. Muntah-muntah
15. Pucat kebiruan pada bibir
16. Demam
17. Sesak nafas
C. PERTOLONGAN PERTAMA BAGI
KORBAN KERACUNAN PESTISIDA
Penderita keracunan pestisida harus mendapat pertolongan
sesegera mungkin sebelum dilakukan pengobatan, sebab kemungkinan besar akan
terjadi kematian bila tidak segera diberikan pertolongan. Untuk itu pertolongan
pertama perlu dilakukan, yaitu dengan cara-cara sebagai berikut :
1.
Pindahkan penderita di
tempat udara yang bersih dan jauh dari pestisida.
2.
Bila pestisida kontak
dengan badannya, maka lepaskan baju yang terkena pestisida selanjutnya penderita
dimandikan dan dikeramasi dengan sabun dan air, jika ada kontaminasi kulit dan
rambut.
3.
Bila pestisida mengenai
mata, maka mata harus dicuci melalui air yang mengalir lebih kurang selama 10
menit dan hati-hati jangan sampai terkena pada mata lainnya.
4.
Bila pestisida tertelan,
maka bersikan mulut dan hidung serta usahakan agar penderita memuntahkan isi
lambungnya. Hal ini bisa dilakukan dengan meminumkan/memberi air hangat yang
dicampur dengan garam dapur.
5.
Letakkan posisi kepala
lebih rendah dari lambung masuk ke saluran pernafasan.
6.
Bila dalam perjalanan
menuju rumah sakit pernapasan penderita Berhenti, maka lakukan napas buatan.
7.
Bila jantung/nadi berhenti
berdenyut, lakukan pijat jantung dengan menekan dada kiri berulang-ulang.
8.
Bila terjadi kejang-kejang
berikan sendok antara lidah dan langit-langit mulut agar lidah tidak
tergigit/menyumbat tenggorokan.
Pengobatan Keracunan Pestisida
Pengobatan keracunan pestisida hanya bila dilakukan oleh
seorang dokter atau petugas kesehatan yang sudah dipercaya dapat memberikan
pengobatan keracunan pestisida, setelah dilakukan pertolongan pertama pada
penderita, maka sesegera mungkin penderita tersebut dibawa kerumah
sakit/Puskesmas/dokter terdkat untuk diberikan pertolongan lebih lanjut.
Penyuluhan Pada Masyarakat
Setiap pramuka golongan Penegak harus dapat memberikan
penyuluhan tentang bahaya dan manfaat pestisida kepada masyarakat seperti yang
diuraikan terdahulu. Penyuluhan ini bisa dilakukan dengan jalan ceramah,
diskusi kelompok (kecil) mengenai organisasi-organisasi sosial yang ada, bisa
dilakukan secara perseorangan ataupun dilakukan melalui perorganisasian
masyarakat. Untuk Pramuka golongan Penegak/Pendega, selain mengetahui dan
melaksanakan, maka perlu memahami juga beberapa hal, antara lain :
1.
Mengetahui pelaksanaan dan
penyuluhan pada masyarakat tentang pemusnahan wadah pestisida serta sisa-sisa
pestisida secara aman.
2.
Seperti telah diuraikan
pada golongan Penggalang bahwa semua wadah bekas pestisida tidak diperbolehkan
untuk dipergunakan bagi keperluan lain, misalnya : untuk tempat minyak goreng,
tempat minum ataupun untuk tempat-tempat lainnya.
3.
Oleh karena itu setiap
wadah pestisida harus dimusnahkan dan yang penting harus diperhatikan bahwa,
selama pemusnahan agar dilakukan secara aman, dalam arti tidak menimbulkan
bahaya terhadap manusia maupun lingkungan.
4.
Pemusnahan itu bisa
dilakukan dengan cara dibakar dengan suhu tinggi (melalui incubator) maupun
ditanam setelah dihancurkan terlebih dahulu. Jangan dibuang di sungai atau
ditanam begitu saja.
5.
Akan tetapi yang perlu
diperhatikan adalah jangan sampai menimbulkan pencemaran (polusi) udara juga
memerlukan biaya yang mahal. Oleh karena itu pemusnahan yang sering dilakukan,
yaitu dengan cara ditanam (dikubur), selain biayanya murah juga praktis
dilakukan.
6.
Akan tetapi yang perlu
diperhatikan adalah jangan sampai menimbulkan pencemaran pada air tanah, oleh
karena itu selama melakukan penguburan wadah pestisida atau sisa-sisa bekas
pestisida harus diperhatikan beberapa hal, antara lain :
a.
Tempat penguburan
hendaknya diperhatikan, tinggi air tanah sewaktu musim hujan (tidak boleh
kurang dari 3 meter dari permukaan tanah).
b.
Harus jauh dari tempat
tinggal penduduk, yaitu kira-kira sejauh minimal 100 meter.
c.
Dalamnya lubang tidak
boleh lebih dari 1 meter.
d.
Dalam melakukan penguburan agar
dicampur dengan kapur secukupnya sebelum ditutup kembali dengan tanah untuk menetralisir
sisa-sisa pestisida.
0 komentar:
Post a Comment