SAKA
BAKTI HUSADA SEDATI
MATERI KRIDA BINA GIZI
MATERI KRIDA BINA GIZI
SKK
USAHA PERBAIKAN GIZI KELUARGA DALAM POSYANDU
A. Dasar pemikiran yang melandasi Usaha Perbaikan Gizi
Keluarga.
Empat masalah gizi utama yang banyak ditemukan di
berbagai wilayah bahkan di berbagai negaraberkembang yaitu KKP, kekurangan
Vitamin A, anemia gizi dan gondok endemik, pada umumnya menyerang kelompok
penduduk yang tergolong rawan (winerable) yaitu : bayi, anak usia di bawah lima
tahun (balita), Ibu Hamil dan Ibu menyusui. Usaha perbaikan Gizi Keluarga
(UPGK) merupakan serangkaian kegiatan yang dilakukan secara terpadu di bawah
koordinasi yang baik, yang bertujuan menurunkan jumlah penderita gangguan gizi,
bahkan jika mungkin menghilangkan bahaya gangguan gizi pada kelompok penduduk
yang rawan itu.
Apabila masalah gizi semata-mata dilihat ari sudut
kesehatan masyarakat, maka usaha penanggulangannya pun dapat dilakukan dengan
menggunakan dasar-dasar usaha kesehatan masyarakat:
a)
Mempertinggi tingkat gizi penduduk, terutama golongan Rawan melalui berbagai
kegiatan yang bertujuan memperbaiki kualitas makanan keluarga, pemanfaatan air
susu ibu (ASI) secara tepat, menanamkan rasa sadar gizi pada setiap anggota
keluarga dan sebagainya.
b)
Memberikan perlindungan khusus terhadap kemungkinan terjadinya gangguan gizi
tertentu, seperti kekurangan vitamin A, anemia gizi, penyakit gondok. Kepada
semua anak di bawah usia 5 tahun diberikan kapsul vitamin A dosis tinggi sekali
setiap 6 bulan guna melindungi anak terhadap kemungkinan menderita defisiensi
vitamin A, memberikan suntikan larutan Iodium kepada penduduk yang tinggal di
daerah endemik penyakit gondok, memberikan tablet besi kepada setiap ibu hamil.
c)
Melakukan pengamatan dini terhadap penyakit gangguan gizi dan melakukan usaha
penanggulangan secara cepat dan tepat. Kegiatan ini dapat dilakukan secara
berkala berupa pengawasan terhadap pertumbuhan anak melalui penimbangan berat
badan sekali sebulan dengan menggunakan kartu menuju sehat (KMS).
d)
Mengatasi akibat yang mungkin timbul dengan jalan memberikan perawatan yang
intensif. Penderita gangguan gizi yang dalam keadaan berat harus segera dikirim
ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan dan pengobatan yang lebih baik
sehingga akibat yang ditimbulkan gangguan gizi itu dapat dibatasi seminimal
mungkin.
B. Pokok-pokok kegiatan Usaha Perbaikan Gizi Keluarga.
Dengan berpedoman pada dasar pemikiran Usaha
perbaikan Gizi keluarga, maka dapatlah ditetapkan pokok-pokok kegiatan UPGK
sebagai berikut :
a)
Pengawasan gizi anak Balita melalui penimbangan berat badan secara teratur dan
terus menerus setiap bulan dengan menggunakan Kartu Menuju Sehat (KMS).
b)
Pemberian bimbingan dan nasihat pada Ibu sangat penting dalam usaha menumbuhkan
perilaku gizi yang positif yang diperlukan dalam UPGK. Dalam memberikan
bimbingan dan nasihat, ada enam pesan gizi pokok yang menjadi titik berat penyuluhan,
yaitu sebagai berikut :
1. “Anak yang sehat, berat badannya akan selalu
bertambah”
2. “Sampai usia 4 bulan, bayi cukup diberi ASI
saja”
3. “Mulai usia bulan ke-5 anak harus sudah mulai
diberi makanan pendamping ASI”
4. “Memasuki usia tahun ke-2, anak dapat diberi
makanan biasa. Susuilah anak selama mungkin selagi ASI masih ada.”
5. “Ibu hamil harus makan lebih banyak dari
biasanya”
6. “Ibu menyusui harus minum air 8 gelas sehari.”
c)
Pelayanan pertolongan gizi diberikan untuk menanggulangi penderita gangguan
gizi terutama penderita difisiensi vitamin A. Penderita anemia gizi dan
pencegahan terjadinya dehidrasipada anak yang menderita diare. Akan tetapi
memberikan pertolongan gizi juga diberikan kepada mereka yang tidak
memperlihatkan tanda-tanda defisiensi vitamin A atau anemia gizi. Pemberian
kapsul vitamin A dan tablet besilebih berfungsi sebagai upaya pencegahan dan
perlindungan terhadap kemungkinan terjadinya defisiensi.
d)
Pemulihan gizi bagi kanak-kanak penderita KKP dilakukan dengan jalan memberikan
makanan tambahan guna memenuhi kebutuhan anak akan zat gizi, terutama kalori
dan protein. Pemberian makanan tambahan makanan dengan mengutamakan penggunaan
bahan makanan yang tinggi kadar kalori dan proteinnya, terutama dari jenis
kacang atau hasil olahannya (kacang hijau, kacang merah, tahu, tempe, dan
sebagainya). Kanak-kanak penderita KKP tersebut akan mendapatkan tambahan
makanan dalam jangka waktu antara 60 hari sampai 90 hari, tergantung pada berat
ringannya KKP yang diderita.
e)
Hubungan timbal balik yang erat antara kejadian gangguan gizi dengan adanya
penyakit infeksi pada anak-anak, menjadikan kegiatan penanggulangan berbagai
penyakit infeksi melalui imunisasi sebagai kegiatan penunjang UPGK yang sangat
penting. Karena kegiatan dasar UPGK tersebut harus ditunjang pula oleh kegiatan
Immunisassi.
f)
Jarak kelahiran anak yang terlalu rapat merupakan salah satu faktor yang
mempertinggi resiko anak akan menderita KKP. Karenanya motivasi dan pelayanan
KB sangat diperlukan untuk menunjang kegiatan UPGK.
g)
Penderita KKP yang disertai penyakit infeksi hanya dapat dipulihkan tingkat
gizinya apabila penyakit infeksi yang dideritanya sudah disembuhkan . untuk itu
perlu pula dilakukan kegiatan rujukan penderita penyakit infeksi ke puskesmas
terdekat atau ke Rumah Sakit sebagai pelengkap kegiatan UPGK.
h)
Makanan yang dimakan anak akan sangat ditentukan oleh macam makanan yang
disajikan ibunya di meja makan. Dan makanan yang disajikan ibu juga tergantung
pada bahan makanan apa yang tersedia dan dapat dimasak oleh ibu. Pekarangan
dapat mempunyai arti penting sebagai sumber bahan makanan keluarga apabila
dimanfaatkan secara berdaya guna dan berhasil guna. Karenanya pemanfaatan
pekarangan juga baik sekali dikembangkan guna membantu dan mendorong tumbuhnya
swadaya keluarga untuk perbaikan gizi.
C. Langkah-langkah dalam pelaksanaan UPGK
Untuk dapat melaksanakan UPGK di suatu wilayah
atau desa, dilakukanlah langkah-langkah sebagai berikut:
a)
Penyiapan masyarakat dan sarana pelaksanaan kegiatan
Oleh karena UPGK memerlukan keterlibatan aktif
masyarakat, maka sebelum memulai kegiatan UPGK perlu dilakukan kegiatan untuk
mempersiapkan masyarakat sehingga mereka mengambil bagian dan turut bertanggung
jawab dalam pelaksanaan berbagai kegiatan yang dilakukan.
b)
Tata cara pelaksanaan kegiatan di panti gizi desa atau pos penimbangan .
Pelaksanaan berbagai kegiatan UPGK dipusatkan di
panti gizi desa. Bangunan untuk panti gizi desa dapat menggunakan ruangan yang
ada di balai desa atau dapat juga di rumah penduduk yang bersedia
meminjamkannya.
Apabila penduduk desa cukup banyak dan desa itu
besar, maka panti gizi desa desa dapat diperluas jangkauannya dengan mendirikan
pos penimbangan/pos pelayanan gizi. Dengan demikian jangkauan kegiatan juga
dapat diperluas sehingga lebih banyak anak balita yang dapat dicakup oleh
kegiatan UPGK itu.
Pelayanaan gizi di pos penimbangan dan di panti
gizi desa dilakukan dengan tata cara yang disebut jalur pelayanan 4 meja.
Anak balita yang dibawa oleh ibunya ke pos
pelayanan gizi/pos penimbangan di meja I. setelah selesai maka anak akan
ditimbang berat badannya oleh petugas pelaksana meja II.
Setelah selesai penimbangan, maka pelayanan
dilanjutkan ke meja III. di meja itu berat badan anak sewaktu di timbang akan
dicatat di buku penimbangandan juga diterapkan pada KMS yang dibawa oleh ibu.
Di meja IV akan diberikan bimbingan dan penyuluhan
kepada ibu dari anak balita tersebut, baik berkaitan dengan berat badan anak,
laju pertumbuhan anak, pengaturan makanan anak, maupun berkaitan dengan
kesehatan umum anak dan ibu, pemberian vitamin A dosis tinggi, dan sebagainya.
c)
Pelayanan kesehatan Terpadu
Beberapa bentuk program pelayanan kesehatan selain
ditujukan bagi sasaran yang sama yaitu anak balita dan ibu, juga mempunyai
tujuan yang sama yaitu meningkatkan kesehatan anak dan menurunnya angka
kematian bayi dan anak.
Program-program pelayanan kesehatan itu antara
lain : program kebaikan gizi (UPGK), program pemeliharaan kesehatan ibu dan
anak (KIA), program imunisasi, program penanggulangan diare pada anak- anak,
program keluarga berencana (KB), dan sebagainya.
Apabila program-program pelayanan kesehatan yang
ditujukan pada sasaran yang sama tersebut dapat dilakukan secara serentak
bersama-sama di suatu wilayah atau desa, maka setiap anak balita yang menjadi
sasaran program pelayanan akan mendapatkan beberapa macam pelayanan kesehatan
sekaligus.
Jadi seorang anak yang dibawa oleh ibunya ke panti
gizi atau pos penimbangan selain memperoleh pelayanan gizi (penimbangan,
penyuluhan, pemberian-pemberian pertolongan gizi, makanan tambahan) juga
sekaligus dapat memperoleh layanan imunisasi, pemeriksaan kesehatan, jika anak
mencret maka kepada anak tersebut akan diberikan oralit dan obat, dan Ibu akan memperoleh
mengenai cara perawatan kesehatan keluarga. Selain itu Ibu yang memerlukan
layanan KB juga sekaligus dapat dilayani di pos penimbangan atau panti gizi.
Pelayanan seperti inilah yang disebut pelayanan
kesehatan terpadu yang dikembangkan oleh departemen kesehatan di desa-desa di
seluruh Indonesia.
Bagi keluarga sendiri pelayanan kesehatan terpadu
itu sangat menguntungkan karena ibu tidak perlu berkali-kali datang ke pos
penimbangan, ke pos KB, ke pos kesehatan yang sering kali letaknya
terpisah-pisah dan jauh.
0 komentar:
Post a Comment