SAKA BAKTI HUSADA SEDATI
MATERI KRIDA BINA OBAT
MATERI KRIDA BINA OBAT
TOGA
Toga atau kependekan dari Taman Obat Keluarga, merupakan lahan atau tempat yang digunakan untuk budidaya tanaman yang berkhasiat obat untuk memenuhi kebutuhan obat keluarga.
Tanaman
berkhasiat obat sudah digunakan sejak jaman nenek moyang sebelum adanya obat
dari bahan kimiawi. Banyak orang mengenal tanaman obat sebagai jamu (jawa).
Pemanfaatan tanaman toga tidak mempunyai efek samping seperti halnya
mengkonsumsi obat kimiawi.
- Fungsi Toga
Taman
Obat Keluarga (TOGA) selain berfungsi sebagai pelestari tanaman berkhasiat obat
juga berfungsi sebagai taman rumah tangga yang mampu menghasilkan oksigen (O2).
Tanaman
toga selain sebagai media penyembuh juga dapat dipergunakan sebagai media untuk
terapi, perawatan tubuh dan penghangat badan. Dalam mengenal toga yang harus
diperhatikan adalah cara memperlakukan bahan sehingga dapat dimanfaatkan
sebagai obat atau sesuai kebutuhan kita. Dalam dunia pengobatan ada pengobat
alternatif yang menggunakan tanaman toga sebagai media pengobatan, dalam hal
ini perlu adanya keterampilan dan pemahaman dalam meracik/meramu tanaman
berkhasiat obat.
- Budi Daya Toga
Dalam
pembudidayaannya tanaman toga tidak memerlukan lahan yang luas, cukup dengan
sebidang tanah pekarangan rumah atau dengan pot seperti halnya tanaman hias.
Struktur tanah tidak berpengaruh banyak terhadap pembudidayaan toga, yang
terpenting adalah perawatan dan pemupukan yang teratur sehingga nutrisi dari
tanaman dapat terpenuhi.
Budi
daya toga di lingkup rumah tangga dapat dimulai dari tanaman yang dapat
dimafaatkan sehari-hari baik sebagai bumbu masak atau sekedar bahan minuman
penghangat badan.
Beberapa
contoh tanaman yang biasa di tanam/dipergunakan untuk bumbu masak di lingungan
rumah tangga : jahe, lengkuas (laos), sere, jeruk nipis, lidah buaya, pepaya,
jambu biji dll. Walaupun hanya dilihat sebagai tanaman buah, pepaya dan jambu
biji adalah salah satu sumber tanaman berkhasiat obat.
Budi
daya toga dalam ruang lingkup usaha dapat menghasilkan peluang usaha yang dapat
meraup keuntungan yang tidak sedikit.
Hal
yang perlu diperhatikan dalam budi daya tanaman toga sesuai standar yang
diberlakukan Departemen Kesehatan adalah :
- Lahan dan iklim yang cukup baik
- Bibit
- Cara budi daya
- Cara pengawetan
- Cara penyimpanan
- Cara Panen
Pada
saat panen (kalangan usaha) atau pemanfaatan toga (dalam lingkup keluarga) yang
perlu diperhatikan adalah sebagai berikut :
- Buah
: diambil yang sudah masak
- Daun
: yang sudah membuka sempurna, terletak pada cabang/batang yang langsung
terkena sinar matahai.
- Daun Muda : diambil di ujung
cabang/ranting, warnanya lain dari daun yang tua (warnanya lebih
muda/cerah dari daun yang lain)
- Rimpang
: diambil di musim kering dengan tanda-tanda mengeringnya bagian atas
tanaman.
- Kulit kayu :
diambil pada saat tanaman cukup umur dan dilakukan pada musim kering.
- Biji
: dari buah yang sudah tua mengering/yang telah pecah
- Pembuatan simplisia
Simplisia
adalah bahan baku obat tradisional.
Adapun
cara perlakuan hasil toga adalah sebagai berikut :
- Pencucian
Tujuan
pencucian adalah untuk memisahkan debu dan kotoran terutama tanah
- Pembentukan
1. Rimpang/buah : diiris tipis, dijemur
2. Kayu, kulit : dipotong sesuai ukuran
lazim
3. Daun, biji, bunga dll : langsung
dikeringkan
- Pengeringan
- Daun,
bunga, irisan rimpang, irisan buah, bahan lain yang mudah dikeringkan
dengan cara dianginkan atau di jemur langsung.
- Untuk
tanaman yang bergetah disarankan untuk dikeringanginkan terlebih dahulu
agar kandungan alami dalam tanaman tidak menguap atau hilang.
- Penjemuran
tidak boleh langsung bersentuhan langsung dengan tanah dan logam, harus
diberi alas anyaman bambu atau sejenisnya.
- Bagian
tanaman yang berupa kulit, batang, akar dan sejenisnya dikeringkan
langsung di bawah sinar matahari atau dalam oven
- Pengemasan
Pengemasan
dapat dilakukan dengan karung plastik/goni. Yang perlu diperhatikan adalah
apabila menggunakan bahan yang tidak dapat dilewati air harus ditambahkan bahan
yang mampu menyerap uap air, contoh untuk kantong plastik di dalamnya ditambah
kertas untuk menyerap uap air. Hal itu dimaksudkan agar embun/uap air yang
dikeluarkan dari simplisia tidak menempel di simplisia lagi karena akan
menyebabkan tumbuhnya jamur.
Setelah
dikemas karung simplisia baiknya diberi label untuk memudahkan pembedaan dengan
simplisia lainnya.
- Contoh
Toga dan Manfaatnya
No
|
Tanaman
|
Fungsi
|
Cara
Pemanfaatan
|
Jeruk
Nipis
|
Obat
Batuk
|
Air
perasan buah di tambah kecap manis diminum
|
|
Pare
|
Kencing
manis, penambah nafsu makan
|
Pare
diparut, diambil airnya diminum 1-3 kali sehari (± ¼ gelas belimbing)
|
|
Pepaya
|
Pencahar
|
Buah
matang dimakan langsung
|
|
Penambah
nafsu makan dan perbaikan pencernaan
|
Daun
papaya ditumbuk halus, diambil airnya, diminum.
|
||
Jambu
Biji
|
Diare
|
Daun
jambu muda dimakan bersama dengan garam sedikit.Atau daun jambu biji
ditumbuk, tambah air matang dan garam sedikit, diperas dan diminum airnya.
|
|
Lidah
buaya
|
Luka
bakar
|
Ambil
getah daun lidah buaya oleskan pada luka bakar/melepuh
|
|
Sirih
|
Mimisan
|
Ambil
daun, gulung, potong ujungnya masukkan ke dalam hidung
|
|
Anti
biotik/septik
|
Daun
sirih direbus/diseduh air panas, minum dalam keadaan hangat
|
||
Penghenti
pendarahan
|
Ambil
daun sirih, hancurkan dan tempelkan pada luka. (tidak untuk luka yang dalam)
|
||
Bawang
Merah
|
Demam
pada anak
|
Bawang
merah diparut, air jeruk nipis, garam dan minyak kelapa dicampur, kompreskan
pada ubun-ubun
|
|
Ubi
Jalar
|
Bisul
|
Daun
ubi muda digilas dengan kedua telapak tangan sampai hancur, tempelkan pada
bisul
|
|
Jahe
|
Memar
|
Jahe
ditumbuk, tempelkan pada memar
|
|
Kencur
|
Memar
|
Jahe
ditumbuk, tempelkan pada memar
|
|
Obat
Batuk
|
Bila
suka dikunyah mentah/ ambil airnya tambah air, diminum
|
||
Kunyit
|
Sakit
perut
|
Parut
empu kunyit, ambil airnya tambah garam sedikit, minum
|
|
Sakit
perut saat datang bulan
|
Kunyit
diparut, tambah air dan peras tambahkan gula merah, minum
|
||
Pisang
|
Luka
|
Ambil
getah pohon pisang oleskan pada luka
|
|
Penutup
luka bakar
|
Daun
pisang muda digunakan untuk penutup luka bakar akan meberikan efek dingin
|
||
Kelapa
|
Keracunan
|
Air
kelapa hijau/muda apabila diminumkan pada penderita keracunan akan
menimbulkan rasa mual dan memuntahkan racun yang tertelan
|
|
Luka
|
Kulit
ari batang daun kelapa (emput: jawa) dikerok ditempelkan pada luka
|
||
Jarak
pagar
|
Sakit
pada gigi berlubang
|
Ambil
getah pohon jarak tambahkan garam sedikit tempelkan pada gigi berlubang
|
|
Jambu
biji merah
|
Peningkat
Hb
|
Makan
daging jambu biji merah akan menambah kandungan Hb bagi penderita DBD
|
Penggolongan Obat
Mungkin anda – anda sekalian pernah melihat lingkaran warna
hijau, biru, atau merah pada kemasan obat. Tahukah anda kalau lingkaran itu
adalah tanda golongan obat tersebut. Untuk lebih jelasnya saya akan memberikan
sedikit penjelasan kepada anda.
1. Obat Bebas
Obat bebas adalah
obat yang dapat dibeli tanpa harus menggunakan resep dokter. Bisa dibeli di
apotek atau toko obat berizin atau biasanya bisa juga dibeli di warung.
Ditandai dengan lingkaran hijau bergaris tepi hitamObat ini mengandung zat
aktif yang relatif aman, oleh karena itu penggunaannya tak perlu pengawasan
dari dokter.Walaupun obat ini bisa dibeli tanpa resep dokter,t etapi pada
penggunaannya tetap harus mengikuti dosis yang tertera pada kemasan agar
memiliki efek terapi yang di inginkan.Yang biasanya termasuk kategori obat
bebas antara lain analgetik (Parasetamol dll), Vitamin & Mineral (B-Komplex
dll).
Obat bebas terbatas
yaitu obat-obatan yang dalam jumlah tertentu masih bisa dibeli di apotek, tanpa
resep dokter, memakai tanda lingkaran biru bergaris tepi hitam. Contohnya, obat
anti mabuk (Antimo), anti flu (Noza). Pada kemasan obat seperti ini biasanya
tertera peringatan yang bertanda kotak kecil berdasar warna gelap atau kotak
putih bergaris tepi hitam, dengan tulisan sebagai berikut :
·
P.No. 1: Awas! Obat keras. Bacalah aturan pemakaiannya.
· P.No. 2:
Awas! Obat keras. Hanya untuk bagian luar dari badan.
·
P.No. 3: Awas! Obat keras. Tidak boleh ditelan.
·
P.No. 4: Awas! Obat keras. Hanya untuk dibakar.
·
P.No. 5: Awas! Obat keras. Obat wasir, jangan ditelan
Memang, dalam
keadaaan dan batas-batas tertentu; sakit yang ringan masih dibenarkan untuk
melakukan pengobatan sendiri, yang tentunya juga obat yang dipergunakan adalah
golongan obat bebas dan bebas terbatas yang dengan mudah diperoleh masyarakat.
Namun apabila kondisi penyakit semakin serius sebaiknya memeriksakan ke dokter.
Dianjurkan untuk
tidak sekali-kalipun melakukan uji coba obat sendiri terhadap obat-obat yang
seharusnya diperoleh dengan mempergunakan resep dokter.
3. Obat Keras
Obat keras
yaitu obat berkhasiat keras yang untuk memperolehnya harus dengan resep
dokter,memakai tanda lingkaran merah bergaris tepi hitam dengan tulisan huruf K
di dalamnya. Obat-obatan yang termasuk dalam golongan ini adalah antibiotik
(tetrasiklin, penisilin, dan sebagainya), serta obat-obatan yang mengandung
hormon (obat kencing manis, obat penenang, dan lain-lain). Obat-obat ini
berkhasiat keras dan bila dipakai sembarangan bisa berbahaya bahkan meracuni
tubuh, memperparah penyakit atau menyebabkan mematikan.
4.
Psikotropika Dan Narkotika
Obat-obat ini sama
dengan narkoba yang kita kenal dapat menimbulkan ketagihan dengan segala
konsekuensi yang sudah kita tahu.Karena itu, obat-obat ini mulai dari pembuatannya
sampai pemakaiannya diawasi dengan ketat oleh Pemerintah dan hanya boleh
diserahakan oleh apotek atas resep dokter. Tiap bulan apotek wajib melaporkan
pembelian dan pemakaiannya pada pemerintah.
Apabila menggunakan
obat-obatan yang dengan mudah diperoleh tanpa menggunakan resep dokter atau
yang dikenal dengan Golongan Obat Bebas dan Golongan Obat Bebas Terbatas,
selain meyakini bahwa obat tersebut telah memiliki izin beredar dengan
pencantuman nomor registrasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan atau
Departemen Kesehatan, terdapat hal- hal yang perlu diperhatikan, diantaranya:
Kondisi obat apakah masih baik atau sudak rusak, Perhatikan tanggal
kadaluawarsa (masa berlaku) obat, membaca dan mengikuti keterangan atau
informasi yang tercantum pada kemasan obat atau pada brosur / selebaran yang
menyertai obat yang berisi tentang indikasi (merupakan petunjuk kegunaan
obat dalam pengobatan), kontra-indikasi (yaitu petunjuk penggunaan obat
yang tidak diperbolehkan), efek samping (yaitu efek yang timbul, yang
bukan efek yang diinginkan), dosis obat (takaran pemakaian obat), cara
penyimpanan obat, dan informasi tentang interaksi obat dengan obat lain yang
digunakan dan dengan makanan yang dimakan.
Tambahan :
OBAT WAJIB APOTEK (OWA)
Selain memproduksi
obat generik, untuk memenuhi keterjangkauan pelayanan kesehatan khususnya akses
obat pemerintah mengeluarkan kebijakan OWA.
OWA merupakan obat
keras yang dapat diberikan oleh Apoteker Pengelola Apotek (APA) kepada pasien.
Walaupun APA boleh memberikan obat keras, namun ada persayaratan yang harus
dilakukan dalam penyerahan OWA.
1. Apoteker
wajib melakukan pencatatan yang benar mengenai data pasien (nama, alamat, umur)
serta penyakit yang diderita.
2.
Apoteker wajib memenuhi ketentuan jenis dan jumlah yang boleh diberikan
kepada pasien. Contohnya hanya jenis oksitetrasiklin salep saja yang termasuk
OWA, dan hanya boleh diberikan 1 tube.
3. Apoteker
wajib memberikan informasi obat secara benar mencakup: indikasi,
kontra-indikasi, cara pemakain, cara penyimpanan dan efek samping obat yang
mungkin timbul serta tindakan yang disarankan bila efek tidak dikehendaki
tersebut timbul.
Jenis OWA
Tujuan OWA adalah
memperluas keterjangkauan obat untuk masayrakat, maka obat-obat yang
digolongkan dalam OWA adalah obat ang diperlukan bagi kebanyakan penyakit yang
diderita pasien. Antara lain: obat antiinflamasi (asam mefenamat), obat alergi
kulit (salep hidrokotison), infeksi kulit dan mata (salep oksitetrasiklin),
antialergi sistemik (CTM), obat KB hormonal.
Sesuai permenkes No.919/MENKES/PER/X/1993,
kriteria obat yang dapat diserahkan:
1. Tidak
dikontraindikasikan untuk penggunaan pada wanita hamil, anak di bawah usia 2
tahun dan orang tua di atas 65 tahun.
2.
Pengobatan sendiri dengan obat dimaksud tidak memberikan risiko pada kelanjutan
penyakit.
3.
Penggunaannya tidak memerlukan cara atau alat khusus yang
harus dilakukan oleh tenaga kesehatan.
4.
Penggunaannya diperlukan untuk penyakit yang prevalensinya
tinggi di Indonesia.
5. Obat dimaksud memiliki
rasio khasiat keamanan yang dapat dipertanggungjawabkan untuk pengobatan
sendiri.
0 komentar:
Post a Comment